JAYAPURA -Pemeriksaan Narkoba melalui tes urine oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) di Pengadilan Tinggi Jayapura dilaksanakan oleh Seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, pegawai, serta pegawai honorer Pengadilan Tinggi Jayapura pada hari Senin 25 Maret 2019, guna mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, sesuai surat Dirjen Badilum nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 .