Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
BERITA

KPT JAYAPURA MEMBUKA SEMINAR MEMPERKUAT AKSES KEADILAN BAGI PEREMPUAN MELAUI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017

Apr06

Telah dibaca : 1.123 Kali


JAYAPURA - Bekerja sama dengan Mahkamah Agung, MAJu menyelenggarakan Seminar Akses Keadilan bagi Perempuan melalui PERMA No.3/2017 bertempat di Swissbell Hotel Jayapura, Jum'at 6 April 2018. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Setyawan Hartono, SH. MH. Kegiatan ini dihadiri oleh hakim dari 3 (tiga) lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara dengan jumlah keseluruhan 100 orang Hakim.

Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jayapura, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua), Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) dengan didukung oleh Program eMpowering Access to Justice (MAJu) yang didanai oleh USAID ingin mendukung Pemerintah Indonesia dalam melindungi hak-hak warga negaranya yang rentan dan terpinggirkan.

Dalam upaya penguatan akses perempuan terhadap kesempatan keadilan, termasuk interaksi mereka dengan sistem peradilan formal, pada tahun 2017, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. PERMA ini diharapkan menjadi standar bagi Hakim dan segenap aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan Perempuan baik sebagai pelaku, saksi, korban, atau para pihak dalam suatu perkara.

PERMA ini merupakan terobosan baru dalam upaya penguatan akses perempuan terhadap keadilan dan juga untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan publik terhadap sistem peradilan formal. Karena itu, sosialisasi PERMA ini sangat penting untuk peningkatan hak-hak perempuan. 

 

 

  • Galeri
Portal Online