Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
BERITA

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAM PERKARA (SIPP) VERSI 3.2.0 BAGI ADMIN IT PENGADILAN NEGERI DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAYAPURA

Peb09

Telah dibaca : 1.829 Kali


JAYAPURA - Kamis, 8 Februari 2018 bertempat di Ruang Sidang M. Soeprapto, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Setyawan Hartono, SH. MH. membuka secara resmi Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.2.0 Bagi Admin IT Pengadilan Negeri dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura. Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari ini bertujuan memberikan pengetahuan (Transfer Knowledge) tentang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi terbaru kepada Admin IT Pengadilan Negeri dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jayapura serta mempersiapkan Admin IT untuk menyampaikan/mensosialisasikan penerapan template baru Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kepada User SIPP di Pengadilan Negeri;

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura mengatakan bahwa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) saat ini sudah menjadi bagian terpenting dari penyelenggaraan Peradilan sebagai wujud transformasi dari sistem manual ke sistem elektronik. Kedepannya Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) bukan saja mengakomodir hal-hal yang bersifat administrasi akan tetapi juga hal-hal yang bersifat teknis, seperti contohnya Pendelegasian Panggilan yang sampai dengan saat ini masih terkendala dalam hal teknis dan komunikasi serta integritas dari Sumber Daya Manusianya, semoga dengan adanya Aplikasi Pendelegasian pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang terbaru ini, delegasi dapat dilakukan secara Online dan tidak lagi dilakukan secara manual dengan menggunakan pos;

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga sangat menunjang dalam pelaksanaan pengawasan kinerja dari Pengadilan Negeri dalam penyelenggaraan Peradilan khususnya penanganan perkara, dengan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dijalankan dengan baik. Selain sangat vital dalam hal penanganan perkara, yang tidak kalah pentingnya juga Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sangat menunjang dalam pelayanan publik khususnya informasi penelusuran tentang proses perkara. Diharapkan implikasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan khususnya dalam penanganan perkara;

Kontribusi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sangat besar dalam meningkatkan citra Badan Peradilan di mata masyarakat Indonesia, dalam hal yang menjadi ujung tombaknya adalah admin IT itu sendiri karena saat ini Badan Peradilan mendapatkan apresiasi tinggi dari semua kalangan baik masyarakat maupun kementrian/lembaga. Capaian Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini banyak mendapat kontribusi dari tenaga IT. Dengan menggunakan media sosial, para tenaga IT di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini tengah berlomba-lomba dan berkompetisi untuk meningkatkan kualitasnya dari segi Teknologi Informasi, oleh karena itu, diharapkan kepada para Admin IT sebagai ujung tombak yang saat ini mengikuti kegiatan sosialisasi bisa mengikuti jejak rekan-rekannya di daerah lain untuk lebih inovatif lagi;

Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tinggi Jayapura masih jauh tertinggal dari daerah lain karena semua Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura sampai saat ini SIPP-nya berwarna kuning dan belum berwarna hijau, hal ini dikarenakan kepatuhan penginputan data ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang masih rendah, hal ini sangat menentukan kinerja dari Pengadilan itu sendiri. Sebagai seorang Admin jangan hanya melaksanakan tugasnya sebagai admin saja akan tetapi berupaya agar semua aparatur di Pengadilan tidak gagap teknologi dan dapat menginput sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Seorang admin harus mempunyai inisiatif untuk melakukan terobosan yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan Pengadilan agar difasilitaskan. Inisiatif itu jangan hanya terbatas pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) saja, tapi harus melakukan inovasi. Sampaikan kepada Pimpinan Pengadilan agar Pengadilan Negeri di Papua dan Papua Barat tidak tertinggal dari Pengadilan Negeri di luar Papua dan Papua Barat, apabila ada Pimpinan Pengadilan yang tidak memfasilitasi/mendukung tenaga IT untuk berinovasi dapat disampaikan langsung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;

Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura sangat memahami apabila sampai dengan saat ini belum ada insentif bagi tenaga IT, namun jangan pernah berkecil hati karena akan diperjuangkan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia karena Teknologi Informasi memegang peranan penting dalam menentukan wajah Peradilan. Semua niat serta kerja yang baik pasti akan ada imbalannya. Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak pernah menutup mata, bagi siapa yang berprestasi akan ada reward yang diberikan kepadanya;

Jangan pernah menyerah dengan keadaan, yakin akan kemampuan diri sendiri untuk lebih maju dan tidak kalah dengan daerah-daerah lain, tingkatkan kinerja serta berinovasi karena apabila Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) jelek maka yang menjadi sorotan pertama adalah tenaga Admin. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura berpesan bahwa kegiatan semacam ini sangatlah penting dilakukan sebagai penyegaran bagi tenaga IT di Pengadilan Negeri dan kegiatan yang berhubungan dengan Informasi Teknologi akan dilakukan secara berkala agar setiap tenaga IT dapat saling berkomunikasi untuk membangun dan meningkatkan IT di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura;

  • Galeri
Portal Online