Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Seminar Akses Terhadap Perempuan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, bersama ini diminta kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri se Provinsi papua dan Papua Barat untuk dapat menugaskan Hakim untuk mengikuti kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 April bertempat di Hotel Aston Jayapura.
Surat resmi dapat didownload pada lampiran berikut: