Sehubungan dengan surat Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor SR/1548/PR.03/VI/2019 tertanggal 25 Juni 2019 perihal Pemberitahuan dan Permohonan Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO)
Sehubungan dengan al tersebut, Pengadilan Tinggi Jayapura akan menyelenggarakan kegiatan Seminar Program Monitoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) bagi Hakim Tipikor dan Hakim Penanganan TPPU sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura.
Oleh sebab itu diharapkan kehadiran:
- Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri seprovinsi Papua dan Papua Barat
- Hakim Karier Tipikor Pengadilan Negeri Jayapura dan Manokwari
- Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jayapura dan Manokwari
untuk menghadiri kegiatan dimaksud sebagai perserta.
Informasi selengkapnya dapat didownload pada lampiran berikut