Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
FOKUS

PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGERA MELALUI E-FILLING LHKPN

Mar26

Konten : fokus Perintah
Telah dibaca : 749 Kali

Sehubungan dengan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diperoleh dari tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017 harus sudah dilaporkan paling lambat tanggal 31 Maret 2018, untuk itu kepada seluruh penyelenggara negara/wajib lapor LHKPN dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jayapura agar segera melakukan aktivasi pengguna aplikasi e-filling LHKPN untuk dapat melakukan pelaporan secara online.

Surat resmi dapat didownload pada lampiran berikut:

Portal Online