Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
KEGIATAN

ASISTENSI/PENDAMPINGAN PENGISIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) SECARA ONLINE

Jul24

Telah dibaca : 1.265 Kali


JAYAPURA - Dalam rangka peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pengadilan Tinggi Jayapura dan sesuai Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 1254/BP/HM.01.1/6/2018 perihal Kepatuhan Pelaporan LHKPN dan Instruksi KPT Jayapura Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Secara Online, Admin Unit Kerja Pengadilan Tinggi Jayapura melakukan pendampingan dalam pengisian LHKPN secara online.

Kegiatan dilaksanakan bertempat di ruang Pelatihan PT Jayapura pada hari Senin, 23 Juli 2018 dan dihadiri para wajib lapor LHKPN yang belum menyampaikan LHKPN secara online diantaranya Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kepala Bagian, PPK dan Bendahara.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tentang kepatuhan pelaporan LHKPN dilingkungan Pengadilan Tinggi Jayapura, dimana masih banyak para wajib lapor yang belum menyampaikan laporan secara online melalui portal e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 16.00 WIT ini berjalan dengan lancar dengan harapan setelah dilaksanakannya kegian ini para wajib lapor sudah dapat memahami tata cara melakukan pelaporan LHKPN secara mandiri

Portal Online