Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
SOSIALISASI/PELATIHAN/DISKUSI

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)

Des07

Telah dibaca : 1.236 Kali


JAYAPURA - Bertempat di Ruang Sidang M. Soeprapto telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada seluruh hakim dan apartur Pengadilan Tinggi Jayapura oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua, Rabu 6 Desember 2017.

Sebelum dilaksanakan sosialisasi (P4GN), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nyoman Gede Wirya, SH. MH. menyampaikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Jayapura agar jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pemakai maupun peredaran Narkoba, karena ancamanya sangat berat dan dalam rangka pencegahan di Pengadilan Tinggi Jayapura akan dilaksanakan pengecekan/tes urine kepada seluruh hakim dan aparatur pengadilan.

Tim BNN Provinsi Papua  mengatakan,  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (Adiksi) dan Indonesia merupakan pasar potensial dalam peredaran gelap Narkoba.

Usai melakukan sosialiasi, Tim BNN melakukan tes urine kepada hakim dan aparatur Pengadilan Tinggi Jayapura,

  • Galeri
Portal Online