Eraterang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri. Dalam mengajukan permohonan surat keterangan ke pengadilan, masyarakat diberikan kemudahan akses melalui https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id tanpa harus datang dipengadilan negeri setempat.
Eraterang memberikan layanan permohonan Surat Keterangan, meliputi:
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan diPidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara