Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

img_head
KEGIATAN

RAPAT PLENO BULAN MEI 2018

Mei08

Telah dibaca : 1.063 Kali


JAYAPURA - Ketua Pengadilan Tinggi memimpin Rapat Pleno Bulan April 2018, namun sebelum melanjutkan Rapat Pleno Bulan April 2018 terlebih dahulu Ketua Pengadilan tinggi Jayapura kembali mengingatkan bahwa inti dari Rapat Pleno itu sendiri adalah merupakan bagian dari Rapat Berjenjang dimana Rapat Pleno merupakan rapat terakhir dari keseluruhan Rapat Berjenjang yang isinya membahas hasil dari Rapat Berjenjang. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kendala/hambatan yang terjadi di unit kerja yang menjadi penghambat aparatur Pengadilan Tinggi Jayapura dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik yang notabene sebagai Pencari Keadilan. Untuk itu, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura memberi kesempatan kepada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyampaikan Hasil Rapat Berjenjangnya;

Kesempatan pertama diberikan kepada Bagian Kepaniteraan untuk menyampaikan hasil Rapat Berjenjang, yang mana bagian Kepaniteraan telah melaksanakan Rapat Berjenjang pada Hari Rabu, tanggal 25 April 2018 dengan agenda membahas :

  • Evaluasi Kinerja Kepaniteraan;
  • Identifikasi Resiko dalam Bagian Kepaniteraan, dan;
  • Monitoring Objek Akreditasi Penjaminan Mutu (APM);

Sedangkan untuk bagian Kesekretariatan, 

Sekretaris sebagai Koordinator Operasional yang bertanggung jawab kepada Ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Pengadilan Tinggi Jayapura yang bertugas mempersiapkan audit Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari Ditjen Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mengedepankan kelengkapan checklist standart Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Ditjen Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia juga melengkapi terpenuhinya temuan Tim Audit Internal Pengadilan Tinggi Jayapura, diantaranya :

  1. Telah dilaksanakan rapat berjenjang baik dari Pejabat Eselon IV sampai dengan Pejabat Eselon II secara periodik, namun masih ada dokumen Rapat Berjenjang yang belum diserahkan ke Koordinator Document Control;
  2. Eviden rapat berjenjang agar segera diserahkan kepada Koordinator Document Control untuk kepentingan Setting Document, sehingga pada saat Survaillance, Document Control sudah siap;
  3. Pelaksanaan Evaluasi SOP Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta tindak lanjut hasil Audit Internal sedang dalam proses;
  4. Terhadap Revisi SOP baik bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan agar segera dilakukan dan apabila telah dilakukan Revisi agar segera dilengkapi dengan Lembar Pengesahannya yang kemudian diserahkan kepada Koordinator Document Contorl;

 

Notulen rapat pleno dapat didownload pada lampiran berikut:

  • Galeri
Portal Online